banner

Minggu, 29 April 2012

Pandangan Hidup


Duduk termangu menatap angkasa
Di ujung hari kala datangnya senja
Teringat masa-masa saat masih belia
Kala ku masih dalam pangkuan Bunda

Kini ku telah menjadi dewasa
Saatnya tuk berdiri sendiri melawan dunia
Tanpa bantuan Ayah dan Bunda
Ku harus mampu membuat mereka bangga

Impian kuat untuk mencapai sukses
Menghargai usaha sebagai proses
Pandangan hidup yang dari dulu ku pegang erat
Kini berikan ku semangat giat

Untuk terus berusaha dan belajar
Meski aku jatuh terkapar
Membawa nama baik keluargaku
Membanggakan kedua orangtuaku

Kelak ku akan menggapai semua
Kumpulan dari berjuta asa
Yang pernah kuimpikan selama ini
Yang jadi pandangan hidupku kini

Tuhan tolonglah restui jalanku
Agar ku mudah mencapai cita-citaku
Dan berguna bagi orang lain
Juga bangsa dan negaraku

Jujur adalah kunci dari semua masalah
Tuk mengurangi semua salah kaprah
Giat diriku dalam semangat
Untuk mendapatkan sebuah nikmat

Terima kasih ku untuk semua
Yang telah membantuku melawan dunia
Mungkin tak dapat ku membalasnya
Hanya dapat memberi tulusnya doa

Manusia dan Keadilan



·         Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

·         Macam-Macam Keadilan
o   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
o   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
o   Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
 
·         Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

·         Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
·         Nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
·         Pemulihan Nama Baik
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah  pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian  rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah  pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,  rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

·         Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh:
Rangga memberikan makanan kepada teman sekolahnya Retno yang kebetulan sedang tidak membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Rangga lupa membawa bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Retno memberikan makanan atau bantuan kepada Rangga. Perbuatan Retno kepada Rangga tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.

·         Opini:
Menurut saya kejujuran adalah suatu keadaan apa adanya dimana seseorang akan memiliki kesadaran penuh untuk mengetahui dan menanggung konsekuensi yang diakibatkan oleh perkataan maupun perbuatan yang akan dilakukannya, sedangkan kecurangan itu kebalikannya dari kejujuran, dimana seseorang yang memiliki kesadaran penuh yang dengan sengaja bertindak tidak pada kenyataannya meskipun akan membawa dampak buruk bagi dirinya sendiri maupun orang-orang disekelilingnya. Kejujuran akan cenderung lebih banyak memberikan efek positif ketimbang negatifnya jika dibandingkan dengan kebohongan alias kecurangan. Pada dasarnya kecenderungan seseorang untuk jujur maupun curang merupakan suatu pilihan yang bersumber dari hati nurani, moral dan akhlak pribadi masing-masing individu.

·         Sumber:
e-Book Ilmu Budaya Dasar

Selasa, 03 April 2012

Keindahan

Kala fajar terbit di ufuk Timur
Menyinari hari membuka cakrawala
Kokok ayam membangunkan semua
Kicauan burung terdengar membahana

Terhampar ladang hijau sejauh mata memandang
Hembusan angin damaikan jiwa yang tenang
Berteduh di bawah pohon nan rindang
Saksikan pemandangan yang elok dipandang

Inilah keindahan yang sebenarnya
Kala damai di hati dirasa
Hiruk pikuk kota tak lagi terasa
Kehidupan alami di tengah desa

Petani akrab dengan kerbau pembajak
Air sungai nan jernih serta beriak
Ikan dan udang dapat beranak pinak
Dalam ekosistem yang belum rusak

Gemuruh teriakan anak kecil berlarian
Tanpa takut akan keramaian jalan
Mereka tersenyum bermain dengan riang
Para orang tua pun merasa tenang

Saat senja tiba menutup hari nan indah
Langit terbias dengan warna merah
Para petani mulai kembali dari sawah
Menuju rumah untuk melepaskan lelah

Malam penuh bintang di angkasa
Sunyi sepi desa mulai terasa
Berbeda dengan kehidupan di kota
Lalu lalang kendaraan yang jadi cerita

Suara jangkrik memecahkan hening
Membuat jiwa tak lagi bergeming
Kini sudah waktunya untuk berbaring
Redakan otak yang berpikir terlalu sering

Di desa yang berada di tengah belantara
Penerangan hanya dengan sebuah lentera
Polusi berbahaya belum mengotori udara
Sungguh keindahan yang tiada tara

Manusia dan Penderitaan

· Pengertian Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.

· Pengertian Siksaan

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Tiga Siksaan Bersifat Psikis

  1. Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.
  2. Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia
  3. Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia. Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.

· Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.

Gejala seseorang yang mengalami kekalutan mental:

  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Tahap-tahap gangguan kejiwaan:

  1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmana maupun rohani.
  2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental:

  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
  2. Terjadinya konflik sosial budaya.
  3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.

· Proses-Proses Kekalutan Mental

Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Positif: trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajud, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif: trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain:

  1. Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi Hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
  2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan.
  3. Fiksasi adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
  4. Proyeksi merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain.
  5. Identifikasi adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya.
  6. Narsisme adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.
  7. Autisme ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yagn dapat menjurus ke sifat yang sinting.

· Opini

Kehidupan manusia seperti roda yang berputar. Kadang kita berada diatas namun kadang kita berada dibawah. Ketika kita di bawah mungkin kita akan merasakan penderitaan. Dalam menghadapi penderitaan setiap orang pasti melakukan hal yang berbeda untuk menyikapinya, ada yang menyikapinya dengan tindakan positif, ada pula yang negatif. Misalkan yang positif, ia akan lebih berusaha agar tidak mendapatkan penderitaan yang ia sudah alami bahkan bisa menjadikannya sebagai sebuah peluang dalam melakukan sebuah inovasi baru, sedangkan yang negatif ia akan trauma dan membuat kondisinya menjadi labil karena terlalu berlebihan menyikapi penderitaanya dan bahkan sampai ingin bunuh diri. Untuk itu kesehatan rohani setiap orang harus dijaga agar terhindar dari kekalutan mental yang bisa merusak psikis kita.

· Sumber

http://id.wikipedia.org

http://kamusbahasaindonesia.org

http://elearning.gunadarma.ac.id

http://wasnudin.blogdetik.com/2011/04/18/manusia-dan-penderitaan/